Jumat, 20 Januari 2017

MENYONGSONG AKREDITASI DENGAN EDS



Akreditasi merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak eksternal (badan akreditasi) terhadap sekolah secara objektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan seperangkat instrumen dan kriteria yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Penilaian ini dilakukan untuk mengukur sejauh mana sekolah telah memenuhi standar pendidikan yang telah ditetapkan.

Namun kadang kala dalam pelaksanaan banyak sekolah yang melakukan rekayasa dalam kesiapan mereka menghadapi akreditasi. Ada sekolah yang meminjam sarana pembelajaran, perangkat pembelajaran, atau mengkopi administrasi sekolah dari sekolah lain untuk melengkapi kebutuhan selama proses akreditasi. Praktek ini lazim terjadi hanya agar sekolah mereka mendapatkan nilai akreditasi tinggi. Kalau praktek semacam ini terus terjadi apakah hasil akreditasi yang dilakukan oleh badan akreditasi akan sesuai dengan tujuan dilaksanakan akreditasi? Tentu saja tidak. Bagaimana bisa hasil akreditasi akan memberikan informasi yang benar tentang kelayakan sekolah/madrasah apabila proses akreditasi disiasati sekolah/madrasah dengan cara seperti itu. Bagaimana bisa pengakuan terhadap peringkat kelayakan yang diberikan adalah sesuatu hal yang benar dan menjadi konsumsi publik.  Kemudian bagaimana bisa rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan yang diberikan baik untuk penyusunan program, sekolah, dan pihak terkait akan tepat sasaran. Semua ini akan terus terjadi apabila kondisi ini tidak segera di atasi dan tujuan akreditasi tidak akan tercapai. Akreditasi hanya akan menjadi kegiatan rutin dan menjadi ajang mencari popularitas dan prestise yang semu oleh sekolah.

Penanaman pemahaman terhadap kesadaran sekolah harus ditingkatkan, bahwa proses akreditasi adalah upaya peningkatan mutu layanan pendidikan kepada publik dan bukan untuk memvonis suatu sekolah jelek atau baik. Sehingga sekolah tidak perlu memaksakan diri untuk melengkapi segala kekurangan dengan meminjam ataupun membeli walaupun tanpa anggaran yang jelas. Sekolah hendaknya apa adanya, secara natural menghadapi proses akreditasi. Sekolah janganlah takut mendapatkan kriteria akreditasi yang belum seperti yang diharapkan. Dengan hasil inipun sekolah akan mendapatkan rekomendasi dari badan akreditasi untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan dan akhirnya sekolah benar-benar mampu mencapi standar pendidikan yang ditetapkan.

Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan sekolah dalam menghadapi proses akreditasi, seperti mengadopsi langkah-langkah dan kebijakan sekolah yang telah mencapai akreditasi A, atau melakukan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) yang benar secara berkala. EDS lebih baik dilakukan sekolah dari pada mengadopsi sekolah yang telah mencapai kriteria akreditasi A.  Dengan melaksanakan EDS yang baik dan benar maka sekolah akan mengetahui kelebihan dan kekurangan dirinya, sehingga secara bertahap akan dapat meningkatkan mutu pendidikan yang pada akhirnya dapat mencapai bahkan melampaui standar pendidikan yang telah ditetapkan. Prinsip EDS adalah KEJUJURAN. Paling tidak dalam setahun sekolah melakukan EDS sehingga hasil pengisian instrumen EDS akan dapat menggambarkan kondisi nyata sekolah. Dari hasil EDS inilah setiap tahun sekolah akan dapat melakukan perbaikan dan peningkatan mutu sekolah. Sehingga setelah tiba saatnya proses akreditasi dilakukan sekolah akan benar-benar siap dan hasil akreditasi merupakan cerminan kondisi sekolah yang nyata dan dapat dipertanggung jawabkan.

Keberhasilan proses akreditasi merupakan tanggung jawab bersama antara pelaksana akrediatsi (badan akreditasi), sekolah/madrasah, dan pihak terkait seperti dinas pendidikan, LPTK, dan LPMP. Marilah semua pihak berupaya agar pelaksanaan akreditasi ini berjalan dengan baik, dan hasilnya dapat dijadikan pijakan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan dan sekolah akan dapat memenuhi SNP. Dengan terpenuhinya SNP tujuan pendidikan nasional akan tercapai yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa kepad Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Selamat berjuang, majulah pendidikan Indonesia.
Lokasi: Bandar Lampung, Bandar Lampung City, Lampung, Indonesia

6 komentar:

  1. Balasan
    1. Terima kasih bu... Baru pertama bikin blog... Ibu peserta diklat online juga..?? Blog ibu apa nanti sy bls kunjungi... 😊

      Hapus
    2. iya, tutiksmp2mlati.blogspot.com

      Hapus
  2. bagus, selamat silahkan kunjungi blog saya https://soffam.blogspot.co.id

    BalasHapus
  3. Mungkin pelaksanaannya jg dilakukan secara online shg tim akreditasi tdk hrs Belama-lama saat visitasi

    BalasHapus