Kamis, 30 Maret 2017

PENERAPAN PEMBELAJARAN BERBASIS KETERAMPILAN INFORMASI PADA PROSES PEMBELAJARAN JENJANG SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) DI SEKOLAH SASARAN PROGRAM SEKOLAH BERBASIS STANDAR PENDIDIKAN NASIONAL (SBSNP) PROVINSI LAMPUNG


Pendahuluan
Penjaminan mutu pendidikan adalah kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah daerah, pemerintah, dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam rangka menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan. Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 35 ayat 3, pengembangan standar nasional pendidikan serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan. Dalam hal ini penjaminan mutu dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP). Peraturan Pemerintah 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) pasal 2 ayat 1 menyebutkan tentang lingkup standar nasional meliputi: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Sementara ayat 2 menyatakan bahwa untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi. Setiap satuan pendidikan pada jalur formal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan yang dilakukan secara bertahap, sistematis, dan terencana dalam suatu program penjaminan mutu yang memiliki target dan kerangka waktu yang jelas. Salah satu alat untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan tersebut adalah Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah 19 Tahun 2005 pasal 92 ayat 8 disebutkan bahwa menteri menerbitkan pedoman program penjaminan mutu satuan pendidikan pada semua jenis, jenjang dan jalur pendidikan.
Sejalan dengan diterbitkannya Permendiknas No. 63 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP), sejak tahun 2010 Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang disebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) mengupayakan tercipta budaya mutu pendidikan dengan mendorong terlaksananya proses penjaminan mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Sekolah diberikan peningkatan kapasitas untuk dapat melakukan EDS secara mandiri dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan mengacu kepada hasil EDS tersebut.
Dari sisi pemerintah, dengan mengacu pada Permendiknas No.63 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) pasal 20 dinyatakan salah satu jenis kegiatan penjaminan mutu pendidikan adalah evaluasi dan pemetaan mutu satuan atau program pendidikan oleh Pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten atau kota.
Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya memenuhi SNP yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kondisi tersebut tergambar dari hasil EDS pada tahun 2013. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah berupaya melakukan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang berada di setiap propinsi.
Penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia berkaitan dengan tiga aspek utama yaitu: (1) pengkajian mutu pendidikan, (2) analisis dan pelaporan mutu pendidikan, dan (3) peningkatan mutu dan penumbuhan budaya peningkatan mutu yang berkelanjutan. Khususnya pada aspek pertama, secara sederhana diartikan bahwa dalam aspek pengkajian mutu pendidikan perlu ada pemetaan dan penetapan langkah yang perlu dilakukan untuk pencapaian mutu. Kegiatan pemetaan salah satunya melalui EDS dan instrumen lain yang dapat menambah informasi tentang profil sekolah.
Adapun kegiatan penetapan langkah pencapaian mutu adalah rencana sistematis, rasional, dan terukur serta dirumuskan oleh satuan pendidikan untuk memenuhi pencapaian mutu pendidikan. Upaya mencapai mutu dengan pemenuhan SNP, ternyata tidak dapat dipenuhi oleh setiap satuan pendidikan. Banyak faktor yang menjadi kendala dan penghambat sehingga mereka tidak dapat memenuhi 8 SNP. Salah satu faktor penyebab kondisi tersebut adalah karena rendahnya budaya mutu di satuan pendidikan. Pada saat ini belum ada sekolah percontohan yang memenuhi 8 SNP sekaligus menerapkan sitem penjaminan mutu sekolah. Langkah operasional dalam melakukan penjaminan dan membina budaya mutu di setiap satuan pendidikan adalah dengan menyediakan pedoman pengembangan pencapaian SNP serta pendampingan bagi sekolah yang dijadikan sebagai sekolah percontohan.
Tabel 1. Hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS) Tahun 2013
No.
INSTANSI
SKL
Std. Isi
Std. Proses
Std. Penilaian
Std. PTK
Std. Pengelolaan
1.
SMPN 5 Terbanggi Besar
41.1
72.2
54.7
71.8
75.2
72.0
2.
SMPN 2 Way Pengubuan
26.6
69.0
52.7
66.7
82.4
68.6
3.
SMPN 1 Anak Ratu Aji
37.0
65.9
59.8
56.4
 61.3
57.2
4.
SMPN 1 Seputih Agung
49.5
59.8
57.0
69.8
86.3
71.8
5.
SMPN 25 Bandar lampung
72.4
85.2
55.9
79.9
89.1
84.1
6.
SMPN 05 Bandar lampung
75.2
86.7
60.0
77.0
86.0
82.2
7.
SMPN 22 Bandar lampung
59.5
85.2
64.7
78.1
86.7
75.4
8.
SMPN 5 Metro
68.1
75.6
56.4
57.4
26.5
38.8
9.
SMPN 6 Metro
52.3
70.3
62.8
67.8
79.2
67.1
10
SMPN 7 Metro
57.0
81.5
55.9
77.1
83.5
79.9
11
SMPN 4 Pringsewu
46.6
75.6
56.4
69.4
60.2
73.3
12
SMPN 1 Sukoharjo
52.7
70.0
52.1
62.6
61.3
64.7
Rata-Rata Capaian
53.2
74.8
57.4
69.5
73.1
69.6
Sumber: Laporan Pelaksanaan SBSNP Provinsi Lampung Tahun 2014.
Hasil EDS tahun 2013 menunjukkan bahwa capaian yang rendah ada pada standar kompetensi lulusan dan standar proses yaitu sebesar 53.2 dan 57.4 dari skala 100. Standar proses akan sangat berpengaruh terhadap kompetensi lulusan, proses pembelajaran yang baik diharapkan dapat menghasilkan kualitas lulusan yang baik pula. Perbaikan proses pembelajaran sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas lulusan pada satuan pendidikan.
Dalam buku Partnership for 21st Century Skills (USAID Prioritas dan PPMP, 2015: 151) menyatakan bahwa pembelajaran pada abad ke-21 mempunyai komponen utama sebagai berikut:
1.      Materi yang diperlukan pada abad ke-21
2.      Keterampilan belajar dan inovasi
3.      Keterampilan informasi, media, dan teknologi
4.      Keterampilan hidup dan karir
Keterampilan informasi diperlukan bagi generasi abad ini untuk mengelola informasi dan meningkatkan kompetensinya.
Belum tercapainya SNP seperti diuraikan dalam latar belakang diatas disebabkan oleh berbagai faktor yang mempengaruhi mutu pendidikan yang nampak pada rendahnya mutu lulusan, antara lain:
1. Kegamangan guru dalam menerapkan kurikulum seperti yang terjadi sekarang ini yang merupakan masa transisi dari Kurikulum KTSP 2006 menuju Kurikulum 2013.
2.   Masih banyak guru dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan mengunakan metode/model yang konvensional, ini terlihat dalam pembelajaran masih berfokus pada guru, belum menggali dan merangsang siswa untuk berperan aktif dan kreatif dalam pembelajaran.
3.   Guru masih merasa kebingungan dalam melakukan penilaian pembelajaran, terutama dalam implementasi Kurikulum 2013 yang menerapkan tiga penilaian dalam proses pembelajaran, yaitu penilaian sikap, penilaian pengetahuan, dan penilaian keterampilan.
4.   Pengelolan pendidikan di sekolah belum berjalan dengan baik, masih terjadi tumpang tindih pekerjaan yang dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan, terutama kepala sekolah sehingga mempengaruhi kelancaran proses belajar mengajar.
Berbagai permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan pendidikan di satuan pendidikan seperti yang teridentifikasi di atas merupakan permasalahan umum yang terjadi hampir di seluruh satuan pendidikan. Dalam penelitian analisis kebutuhan ini permasalahan yang akan diangkat untuk dibahas adalah masalah proses pembelajaran yang dilaksanakan mengunakan metode/model yang konvensional, ini terlihat dalam pembelajaran masih berfokus pada guru, belum menggali dan merangsang siswa untuk berperan aktif dan kreatif dalam pembelajaran. Permasalahan terbatas pada proses pembelajaran  mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, dan IPS jenjang SMP di sekolah sasaran SBSNP yaitu di Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pringsewu, Kota Metro, dan Kota Bandarlampung dengan menggunakan Keterampilan Informasi yang memanfaatkan media/sumber informasi dari teks, gambar, buku, koran, video, internet, dan sumber lainnya.

Pembahasan
Model penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia menurut UU 20/2003 dan PP Nomor 19 Tahun 2005 pasal 11 dan 16 disebutkan terdapat beberapa kategori atau jenis sekolah di Indonesia. Beberapa kategori sekolah tersebut dapat ditinjau dari pemenuhan SNP. Dalam konteks ini jenis sekolah dilihat dari kedekatan dengan kondisi lokal Indonesia.
a.   Sekolah jenis pertama, pada ujung kontinum paling kiri adalah sekolah yang masih relatif banyak kekurangan/kelemahan untuk memenuhi kriteria sekolah yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam UUSPN Tahun 2003 pasal. Kedelapan SNP tersebut adalah standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar sarana dan prasarana, standar tenaga pendidik dan kependidikan, standar manajemen, standar pembiayaan, dan standar penilaian.
b.  Sekolah jenis kedua, adalah sekolah yang sudah atau hampir memenuhi SNP, yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar sarana dan prasarana, standar tenaga pendidik dan kependidikan, standar manajemen, standar pembiayaan, dan standar penilaian.
c. Sekolah jenis ketiga, adalah sekolah standar nasional dan memiliki keunggulan lokal. Ditegaskan dalam pasal 14 PP Nomor 19 Tahun 2005 bahwa sekolah kategori ini dapat merupakan bagian dari pendidikan kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, IPTEK, estetika atau kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan.
d. Sekolah jenis keempat, adalah sekolah nasional yang menyiapkan peserta didiknya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia sehingga lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional.
Sekolah berbasis SNP adalah model penyelenggaraan pendidikan bermutu yang memenuhi 8 standar nasional pendidikan. Pemenuhan yang akan diterapkan belum mencakup pemenuhan standar pembiayaan dan standar sarana/ prasarana. Penyelengaraan pendidikan bermuara pada pemenuhan standar kompetensi lulusan (SKL), sehingga keterkaitatan SNP dapat dilihat dari gambar dibawah ini.

Gambar 1. Keterkaitan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Secara nasional, Kementerian Pendidikan mengembangkan program Sekolah Berbasis Standar Nasional Pendidikan (SBSNP). Program SBSNP ini memuat dua elemen utama dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di sekolah, yaitu Audit Mutu Internal (AMI) dan praktek yang baik dalam pembelajaran di kelas. Audit mutu internal dilakukan dengan membetuk Tim Penjaminan Mutu Sekolah yang didalamnya terdapat auditor internal yang bertugas melakukan audit internal dalam pemenuhan SNP di sekolah. Sedangkan praktik pembelajaran yang baik dalam pembelajaran di kelas tahun ini difokuskan pada pembelajaran berbasis Keterampilan Informasi dan penilaian autentik.
Sumber belajar merupakan aspek yang sangat penting dalam proses pembelajaran, segala informasi yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran termuat dalam sumber belajar. Proses pembelajaran di kelas diharapkan dapat meningkatkan kemampuan siswa untuk mencari berbagai sumber belajar yang ada sebagai bahan belajar sehingga pengetahuan dan wawasan siswa akan lebih luas dan terbuka. Kemampuan siswa seperti ini akan tercapai bila proses pembelajaran yang dilakukan berbasis Keterampilan Informasi.
Keterampilan dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan akal, pikiran, ide, dan kreatifitas dalam mengerjakan, mengubah, ataupun membuat sesuatu menjadi lebih bermakna sehingga menghasilkan sebuah nilai dari hasil pekerjaan tersebut.  (Diunduh dari http://www.guruketerampilan.blogspot.com /2013/05/pengertian-keterampilan.html).
Keterampilan Informasi atau dalam beberapa referensi sering juga disebut sebagai keterampilan literasi informasi mengandung pengertian kefasihan generasi muda dalam menggunakan peralatan informasi dan komunikasi seperti komputer, telepon genggam, blackberry yang mempunyai koneksi internet yang kemudian memudakan akses beragam informasi dari peralatan tersebut telah menciptakan  sebuah fenomena baru dalam gaya hidup anak-anak muda saat ini.
Dalam Modul Pelatihan Praktek yang Baik di SMP dan MTs III (Usaid Prioritas dan PPMP, 2015: 91) Keterampilan Informasi mempunyai enam langkah yang harus dilakukan oleh siswa, yaitu:
1.    Menentukan tema/topik dan sub tema/topik
Langkah ini diawali dengan menyusun daftar pertanyan untuk dijawab/hal yang ingin diketahui. Kemudian memilih topik dari berbagai pertanyaan atas tema yang dibahas.Topik harus jelas gagasannya dan berkonteks.
2.      Menentukan sumber dan menemukan informasi
a.     Menentukan berbagai sumber yang bisa menjawab berbagai pertanyaan atau topik yang dibahas
b.      Mengidentifikasi apa saja sumber informasi yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk laporan tersebut (misalnya, sumber informasi dari teks, gambar, buku, internet, video, koran, dan yang lainnya).

3.      Memilih informasi yang relevan
a.      Membaca berbagai sumber informasi yang dibutuhkan untuk mengembangkan topik
b.  Memilah dan memilih sumber informasi yang dibutuhkan untuk mendukung laporan tersebut (diantara sekian banyak sumber informasi, mana saja yang cocok dan mana yang tidak cocok)
4.      Mengolah informasi
Mengorganisasi informasi yang telah diperoleh dari berbagai sumber tersebut dalam bentul outline/kerangka (mengatur urutan informasi yang dipilih, mana yang akan menjadi bagian pembuka, inti, atau penutup)
5.      Mengidendifikasi berbagai cara menyajikan informasi
Mengidentifikasi bentuk laporan yang akan dipilih untuk menuangkan kumpulan informasi menjadi bentuk laporan yang padu. Bentuk laporan bisa berupa laporan tertulis (teks), poster, berita, dan yang lain.
6.      Membuat laporan sesuai dengan bentuk yang dipilih
Mengembangkan kerangka yang sudah dilengkapi berbagai sumber terpilih menjadi laporan yang utuh dan memberikan informasi yang lengkap.
Penerapan Keterampilan Informasi dalam pembelajaran jenjang SMP akan meningkatkan mutu pembelajaran di kelas, peran guru tidak lagi mendominasi proses pembelajaran tetapi lebih banyak berperan sebagai fasilitator.  Siswa akan berperan aktif dalam pembelajaran ini dengan melakukan berbagai kegiatan dalam proses pembelajaran.
Keterampilan Informasi ini sangat berkaitan dengan keterampilan sosial, yang meliputi keterampilan diri, keterampilan bekerja sama, dan berpartisipasi dalam masyarakat. Siswa SMP diharapkan memiliki keterampilan sosial dalam mengikuti perkembangan dunia global. Salah satu keterampilan sosial adalah keterampilan memperoleh informasi, yaitu:
1. Keterampilan mengobservasi, merumuskan masalah/pertanyaan, mencari informasi, menyeleksi informasi, dan menggunakan alat-alat teknologi
2.      Keterampilan mengorganisasi dan menggunakan informasi.
Untuk mengembangkan kompetensi siswa dalam keterampilan informasi ini, guru dapat memberikan kesempatan kepada siswa untuk mencari informasi. Guru juga harus membimbing siswa dalam memahami bahwa informasi ini bisa berasal dari bernbagai sumber. Guru juga harus dapat mengarahkan siswa untuk memilah berbagai sumber tersebut sesuai kebutuhan. Selain hal tersebut guru juga dituntut untuk mendampingi siswa dalam mengkomunikasikan informasi yang diolah tersebut secara lisan maupun tertulis (Usaid Prioritas dan PPMP, 2015: 81).
Sumber informasi merupakan salah satu sumber belajar yang dapat digunakan baik oleh siswa maupun guru dalam proses pembelajaran. Pengertian sumber informasi adalah segala hal yang dapat digunakan oleh seseorang sehingga mengetahui tentang hal yang baru, dan mempunyai ciri-ciri:  1) dapat dilihat, dibaca dan dipelajari, 2) diteliti, dikaji dan dianalisis, 3) dimanfaatkan dan dikembangkan didalam kegiatan-kegiatan pendidikan, penelitian, laboratorium, 4) ditransformasikan kepada orang lain. Sumber belajar dan sumber informasi mempunyai kaitan yang sangat erat, sumber belajar (learning resources) adalah semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi tertentu.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa sumber informasi mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap sumber belajar. Sumber informasi menyediakan segala hal yang berguna sebagai sarana untuk mempelajari segala sesuatu yang mungkin menjadi hal yang baru. Kelengkapan dan kebenaran suatu informasi sangat mempengaruhi hasil belajar, karena informasi merupakan sumber pokok pembelajaran, selain itu kelengkapan informasi dapat mempermudah terlaksananya proses belajar sehingga akan didapat sejumlah informasi, pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan yang diharapkan.
Mengingat sangat vitalnya pengaruh sumber informasi terhadap sumber belajar, maka penyaringan informasi menjadi hal utama yang harus dilakukan. Penyaringan ini diharapkan denpat mencegah salah tempat-nya suatu sumber informasi bagi pembelajar, diakibatkan karena kebutuhan belajar tiap individu berbeda.
Sumber informasi mempunyai bermacam-macam jenis, antara lain:
1.    Visual
Adalah sumber informasi yang dapat dilihat oleh indera penglihatan, dapat berbentuk tuliasan dan gambar. Contoh : buku, journal, makalah.
2.    Audio
Adalah sumber informasi yang hanya dapat diperoleh melalui indera pendengaran, karena hanya berupa suara. Contoh : Radio
3.    Audio Visual
Adalah sumber informasi yang dapat diperoleh baik melalui indera penglihatan maupun pendengaran. Contoh : televisi, pakar/ahli, HP, internet. (Diunduh dari http://cahyo-andi-s.blog.ugm.ac.id/2011/10/01/sumber-informasi/).
Budaya siswa dalam menggunakan berbagai sumber informasi perlu dikembangkan kepada seluruh siswa di satuan pendidikan sehingga akan meningkatkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan siswa. Pencarian materi pelajaran dari berbagai sumber akan melatih siswa untuk lebih aktif, kreatif, dan inovatif yang akhirnya akan menghasilkan proses pembelajaran yang lebih berkualitas.
Dalam rangka implementasi pembelajaran berbasis Keterampilan Informasi ini, perlu diajakan kajian kesiapan sekolah sasaran program SBSNP. Kajian ini dilaksanakan dengan melakukan survey, wawancara, dan brainstrorming terhadap kepala sekolah dan guru sekolah sasaran program SBSNP.
Pemahaman terhadap Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasiguru mata pelajaran IPA, IPS, dan Bahasa Indonesia dari 14 sekolah sasaran  Program SBSNP 75 % sudah memahami, 14,29 % belum sepenuhnya memahami, dan 10,71 % belum memahami yang secara visual dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
             
Gambar 2. Persentase Pemahaman Pembelajaran
Berbasis Keterampilan Informasi

Peluang penerapan pembelajaran berbasis Keterampilan Informasi dalam proses pembelajaran mata pelajaran IPA, IPS, dan Bahasa Indonesia dari 14 sekolah sasaran  Program SBSNP 96,43 % dapat menerapkan, 3,57 % masih ragu-ragu dalam menerapkan yang  secara visual dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

                     
Gambar 3. Penerapan Pembelajaran Berbasis
Keterampilan Informasi

Responden mempunyai berbagai alasan dalam menentukan tanggapan mereka terhadap penerapan Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi dalam Proses Pembelajaran di kelas mereka masing-masing, seperti terlihat dalam tabel di bawah ini.


Tabel 2. Alasan Responden terhadap Tanggapan Penerapan Pembelajaran
Berbasis Keterampilan Informasi dalam Proses Pembelajaran
No.
Tanggapan
Alasan
1.
Ragu-Ragu
Baik guru maupun siswa belum memahami Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi dalam Proses Pembelajaran
2.
Dapat diterapkan dengan catatan (beberapa perbaikan atau penyempurnaan)
Siswa oriented, siswa akan lebih aktif, kreatif, lebih bermakna, tidak jenuh karena berbasis kehidupan sehari-hari.
Mudah dipahami/dimengerti dan banyak model pembelajaran yang dapat diterapkan dalam pembelajaran. Guru dan siswa berinteraksi secara aktif sehingga proses pembelajaran berjalan tidak monoton.
Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi dapat diterapkan tetapi tidak untuk semua sub tema, karena  ada beberapa sub tema yang tidak mengharuskan untuk melakukan analisis sumber.
Dilakukan secara bertahap, karena siswa belum terbiasa menyusun karya tulis dan mind set siswa belum terbentuk untuk aktif dalam menggali informasi

Keragu-raguan guru dalam menerapkan Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi dalam Proses Pembelajaran di kelas mereka masing-masing disebabkan masih ada guru yang belum sepenuhnya memahami konsep Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi. Untuk mengatasi hal ini perlu diambil langkah-langkah dengan memberikan bimbingan taupun mentoring terhadap guru-guru yang belum sepenuhnya memahami konsep Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi tersebut. Hal ini disebabkan kendala yang mungkin  ada dan akan dihadapi dalam penerapan Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi dalam Proses Pembelajaran. Berbagai kendala itu dapat dilihat dalam tabel di bawah ini.

Tabel 3. Kendala Penerapan Pembelajaran Berbasis Keterampilan
Informasi dalam Proses Pembelajaran
No.
Kendala yang dihadapi
1.
Waktu pembelajaran yang kurang
2.
Kemampuan anak yang beragam, akan mudah dilaksanakan di kelas unggulan, tapi sulit dilaksanakan di kelas reguler
3.
Guru harus benar-benar memahami langkah-langkah pembelajaran berbasis keterampilan informasi
4.
Siswa yang pasif dan malas akan sulit atau tidak mau mencari informasi, siswa juga masih awam dalam penyusunan laporan
5.
Membutuhkan sumber belajar yang banyak, sedangkan sumber belajar yang sangat terbatas bagi sekolah yang masih jauh dari jangkauan teknologi
6.
Media pembelajaran yang juga sangat terbatas
7.
Karena hal yang baru masih terasa aneh dalam praktek di lapangan
8.
Kurangnyakompetensi guru dalam mengarahkan siswa untuk menyusun pertanyaan sub tema dan mengarahkan siswa dalam menyusun laporan
9.
Siswa belum terbiasa dalam menyusun karya ilmiah dan mencari informasi di lapangan
10.
Sulit diterapkan pada sekolah yang menggunakan KTSP

Kendala yang dihadapi dalam implementasi Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi seperti yang tampak pada tabel diatas dapat mempengaruhi keberhasilan pembelajaran yang dilakukan. Untuk mengatasi kendala tersebut perlu diambil langkah-langkah atau solusi sebagai berikut.
Tabel 4. Solusi terhadap Kendala Penerapan Pembelajaran Berbasis
Keterampilan Informasi dalam Proses Pembelajaran
No.
Kendala yang dihadapi
1.
Guru mendesain dan melakukan uji coba penerapan Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi yang disesuaikan dengan alokasi waktu yang telah ditetapkan.
2.
Di kelas reguler guru perlu mempertimbangkan karakteristik siswa sehingga pembentukan kelompok akan lebih adil dan merata.
3.
Guru harus benar-benar memahami langkah-langkah pembelajaran berbasis keterampilan informasi dengan melakukan diskusi ataupun mendalami konsep Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi.
4.
Guru memberi motivasi kepada siswa yang pasif dan melatih siswa dalam penyusunan laporan
5.
Sumber belajar dapat menggunakan sumber yang ada di lingkungan sekolah, tidak harus mengunakan internet.
6.
Media pembelajaran disesuaikan dengan yang ada di sekolah, bisa juga menggunakan media belajar lingkungan sekolah atau rumah siswa
7.
Karena hal yang baru maka perlu dilakukan praktek di lapangan sehingga lama-kelamaan akan terbiasa.
8.
Guru berlatih mengarahkan siswa untuk menyusun pertanyaan sub tema dan mengarahkan siswa dalam menyusun laporan
9.
Siswa dibimbing dan dibiasakan dalam menyusun karya ilmiah dan mencari informasi di lapangan
10.
Menyesuaikan materi bagi sekolah yang masih menerapkan KTSP yang dapat menggunakan Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi.



Simpulan
Berdasarkan analisis data tentang penerapan Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi yang telah dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Sebagian besar guru sasaran Program SBSNP (75.00% ) telah memahami konsep Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, dan IPS jenjang SMP dapat diterapkan di sekolah sasaran Program SBSNP di Provinsi Lampung
2.   Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, dan IPS jenjang SMP dapat diterapkan di sekolah sasaran Program SBSNP di Provinsi Lampung dapat diterapkan dalam pembelajaran di sekolah sasaran Program SBSNP (96.43% responen/guru menyatakan siap mengimplementasikan Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi dalam pembelajaran) .
Berdasarkan simpulan yang ada, dapat dirumuskan rekomendasi yang mendukung penerapan Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi
1.    Guru harus meningkatkan penguasaan konsep Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi sehingga siap melakukan uji coba dan mengimplemensikannya dalam proses pembelajaran. Guru juga harus meningkatkan kompetensi dan keterampilan dalam melaksanakan proses pembelajaran.
2. Sekolah harus menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran yang dibutuhkan dan memfasiltasi guru dalam meningkatkan kompetensi dan kemampuan mengajar baik secara mandiri maupun dengan mengikutkan guru dalam bimtek Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi.
3.  Program peningkatan kompetensi dan kemampuan mengajar guru hendaknya menjadi prioritas utama disamping program pemenuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan sekolah. Pengawas sekolah harus melakukan supervisi pembelajaran langsung dalam proses pembelajaran yang dilakukan guru sehingga dapat mengamati dan menilai proses pembelajaran yang mencerminkan siswa aktif bukan berpusat pada guru yang selama ini masih banyak terjadi di lapangan.
4. Peningkatan kompetensi dan kemampuan mengajar guru dengan menguasai Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi dan berbagai media pembelajaran terutama yang berbasis TIK dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran merupakan sasaran utama dalam program supervisi dan fasilitasi pendidikan di sekolah yang menjadi tugas pokok dan fungsi LPMP. Secara langsung LPMP dapat memberikan bimbingan teknis Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi kepada guru dan pengawas sekolah.


Daftar Pustaka
Direktorat Tenaga Pendidik. 2008. Pendekatan, Jenis, dan Metode Penelitian Pendidikan. Jakarta: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kemdiknas.
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Lampung. 2014. Laporan Pelaksanaan Program Sekolah Berbasis Standar Nasional Pendidikan (SBSNP) Provinsi Lampung Tahun 2014. Tidak diterbitkan.
Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan Kemdikbud. 2013. Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Sekolah Berbasis SNP.
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Permendiknas No. 63 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
Permendikbud No. 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
USAID Prioritas dan Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP) Kemdikbud. 2015.  Modul Praktik yang Baik di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) III. Tidak diterbitkan.
Pengertian Keterampiln. Diunduh  tanggal 22 Juni 2015 dari http://www.guruketerampilan.blogspot.com/2013/05/pengertian-keterampilan.html
Sumber Informasi. Diunduh  tanggal 22 Juni 2015 dari
Sumber Informasi. Diunduh  tanggal 30 Juni 2015 dari http://lontar.ui.ac.id/il/2sumber.jsp?hal=1




Lokasi: Bandar Lampung, Bandar Lampung City, Lampung, Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar