Pendahuluan
Penjaminan mutu pendidikan adalah kegiatan sistemik
dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau
program pendidikan, pemerintah daerah, pemerintah, dan masyarakat untuk
meningkatkan mutu pendidikan dalam rangka menaikkan tingkat kecerdasan
kehidupan bangsa melalui pendidikan. Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 35 ayat 3, pengembangan standar
nasional pendidikan serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara
nasional dilaksanakan oleh suatu badan standardisasi, penjaminan, dan
pengendalian mutu pendidikan. Dalam hal ini penjaminan mutu dilakukan oleh
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan
Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP). Peraturan Pemerintah 19 Tahun 2005 Tentang Standar
Nasional Pendidikan (SNP) pasal 2 ayat 1 menyebutkan tentang lingkup standar
nasional meliputi: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan,
standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Sementara
ayat 2 menyatakan bahwa untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan
sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dilakukan evaluasi, akreditasi, dan
sertifikasi. Setiap satuan pendidikan pada jalur formal wajib melakukan
penjaminan mutu pendidikan bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar
Nasional Pendidikan yang dilakukan secara bertahap, sistematis, dan terencana
dalam suatu program penjaminan mutu yang memiliki target dan kerangka waktu
yang jelas. Salah satu alat untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan tersebut
adalah Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah 19
Tahun 2005 pasal 92 ayat 8 disebutkan bahwa menteri menerbitkan pedoman program
penjaminan mutu satuan pendidikan pada semua jenis, jenjang dan jalur
pendidikan.
Sejalan dengan diterbitkannya Permendiknas No. 63
tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP), sejak tahun 2010
Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang disebut Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan) mengupayakan tercipta budaya mutu pendidikan dengan mendorong
terlaksananya proses penjaminan mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
Sekolah diberikan peningkatan kapasitas untuk dapat melakukan EDS secara
mandiri dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan mengacu kepada
hasil EDS tersebut.
Dari sisi pemerintah, dengan mengacu pada Permendiknas
No.63 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) pasal 20
dinyatakan salah satu jenis kegiatan penjaminan mutu pendidikan adalah evaluasi
dan pemetaan mutu satuan atau program pendidikan oleh Pemerintah, pemerintah
provinsi, dan pemerintah kabupaten atau kota.
Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya memenuhi SNP yang
telah ditetapkan oleh pemerintah. Kondisi tersebut tergambar dari hasil EDS
pada tahun 2013. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah
berupaya melakukan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah melalui
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang berada di setiap propinsi.
Penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan pada pendidikan dasar dan
menengah di Indonesia berkaitan dengan tiga aspek utama yaitu: (1) pengkajian
mutu pendidikan, (2) analisis dan pelaporan mutu pendidikan, dan (3) peningkatan
mutu dan penumbuhan budaya peningkatan mutu yang berkelanjutan. Khususnya pada
aspek pertama, secara sederhana diartikan bahwa dalam aspek pengkajian mutu
pendidikan perlu ada pemetaan dan penetapan langkah yang perlu dilakukan untuk
pencapaian mutu. Kegiatan pemetaan salah satunya melalui EDS dan instrumen lain
yang dapat menambah informasi tentang profil sekolah.
Adapun kegiatan penetapan langkah pencapaian mutu adalah rencana
sistematis, rasional, dan terukur serta dirumuskan oleh satuan pendidikan untuk
memenuhi pencapaian mutu pendidikan. Upaya mencapai mutu dengan pemenuhan SNP,
ternyata tidak dapat dipenuhi oleh setiap satuan pendidikan. Banyak faktor yang
menjadi kendala dan penghambat sehingga mereka tidak dapat memenuhi 8 SNP.
Salah satu faktor penyebab kondisi tersebut adalah karena rendahnya budaya mutu
di satuan pendidikan. Pada saat ini belum ada sekolah percontohan yang memenuhi
8 SNP sekaligus menerapkan sitem penjaminan mutu sekolah. Langkah operasional
dalam melakukan penjaminan dan membina budaya mutu di setiap satuan pendidikan
adalah dengan menyediakan pedoman pengembangan pencapaian SNP serta
pendampingan bagi sekolah yang dijadikan sebagai sekolah percontohan.
Tabel
1. Hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS) Tahun 2013
No.
|
INSTANSI
|
SKL
|
Std. Isi
|
Std. Proses
|
Std. Penilaian
|
Std. PTK
|
Std. Pengelolaan
|
1.
|
SMPN 5 Terbanggi Besar
|
41.1
|
72.2
|
54.7
|
71.8
|
75.2
|
72.0
|
2.
|
SMPN 2 Way Pengubuan
|
26.6
|
69.0
|
52.7
|
66.7
|
82.4
|
68.6
|
3.
|
SMPN
1 Anak Ratu
Aji
|
37.0
|
65.9
|
59.8
|
56.4
|
61.3
|
57.2
|
4.
|
SMPN 1 Seputih Agung
|
49.5
|
59.8
|
57.0
|
69.8
|
86.3
|
71.8
|
5.
|
SMPN 25 Bandar lampung
|
72.4
|
85.2
|
55.9
|
79.9
|
89.1
|
84.1
|
6.
|
SMPN 05 Bandar lampung
|
75.2
|
86.7
|
60.0
|
77.0
|
86.0
|
82.2
|
7.
|
SMPN 22 Bandar lampung
|
59.5
|
85.2
|
64.7
|
78.1
|
86.7
|
75.4
|
8.
|
SMPN 5 Metro
|
68.1
|
75.6
|
56.4
|
57.4
|
26.5
|
38.8
|
9.
|
SMPN 6 Metro
|
52.3
|
70.3
|
62.8
|
67.8
|
79.2
|
67.1
|
10
|
SMPN 7 Metro
|
57.0
|
81.5
|
55.9
|
77.1
|
83.5
|
79.9
|
11
|
SMPN 4 Pringsewu
|
46.6
|
75.6
|
56.4
|
69.4
|
60.2
|
73.3
|
12
|
SMPN 1 Sukoharjo
|
52.7
|
70.0
|
52.1
|
62.6
|
61.3
|
64.7
|
Rata-Rata
Capaian
|
53.2
|
74.8
|
57.4
|
69.5
|
73.1
|
69.6
|
|
Sumber: Laporan Pelaksanaan SBSNP Provinsi Lampung Tahun 2014.
Hasil EDS tahun 2013
menunjukkan bahwa capaian yang rendah ada pada standar kompetensi lulusan dan
standar proses yaitu sebesar 53.2 dan 57.4 dari skala 100. Standar proses akan
sangat berpengaruh terhadap kompetensi lulusan, proses pembelajaran yang baik
diharapkan dapat menghasilkan kualitas lulusan yang baik pula. Perbaikan proses
pembelajaran sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas lulusan pada satuan
pendidikan.
Dalam buku Partnership for 21st Century
Skills (USAID Prioritas dan PPMP, 2015: 151) menyatakan bahwa pembelajaran
pada abad ke-21 mempunyai komponen utama sebagai berikut:
1.
Materi
yang diperlukan pada abad ke-21
2.
Keterampilan
belajar dan inovasi
3.
Keterampilan
informasi, media, dan teknologi
4.
Keterampilan
hidup dan karir
Keterampilan informasi diperlukan bagi generasi abad
ini untuk mengelola informasi dan meningkatkan kompetensinya.
Belum
tercapainya SNP seperti diuraikan dalam latar belakang diatas disebabkan oleh
berbagai faktor yang mempengaruhi mutu pendidikan yang nampak pada rendahnya
mutu lulusan, antara lain:
1. Kegamangan
guru dalam menerapkan kurikulum seperti yang terjadi sekarang ini yang
merupakan masa transisi dari Kurikulum KTSP 2006 menuju Kurikulum 2013.
2. Masih
banyak guru dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan mengunakan metode/model
yang konvensional, ini terlihat dalam pembelajaran masih berfokus pada guru,
belum menggali dan merangsang siswa untuk berperan aktif dan kreatif dalam
pembelajaran.
3. Guru
masih merasa kebingungan dalam melakukan penilaian pembelajaran, terutama dalam
implementasi Kurikulum 2013 yang menerapkan tiga penilaian dalam proses
pembelajaran, yaitu penilaian sikap, penilaian pengetahuan, dan penilaian
keterampilan.
4. Pengelolan
pendidikan di sekolah belum berjalan dengan baik, masih terjadi tumpang tindih
pekerjaan yang dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan, terutama kepala
sekolah sehingga mempengaruhi kelancaran proses belajar mengajar.
Berbagai permasalahan yang
muncul dalam pelaksanaan pendidikan di satuan pendidikan seperti yang
teridentifikasi di atas merupakan permasalahan umum yang terjadi hampir di
seluruh satuan pendidikan. Dalam penelitian analisis kebutuhan ini permasalahan
yang akan diangkat untuk dibahas adalah masalah proses pembelajaran yang
dilaksanakan mengunakan metode/model yang konvensional, ini terlihat dalam
pembelajaran masih berfokus pada guru, belum menggali dan merangsang siswa
untuk berperan aktif dan kreatif dalam pembelajaran. Permasalahan terbatas pada
proses pembelajaran mata pelajaran Bahasa
Indonesia, IPA, dan IPS jenjang SMP di sekolah sasaran SBSNP yaitu di Kabupaten
Lampung Tengah, Kabupaten Pringsewu, Kota Metro, dan Kota Bandarlampung dengan
menggunakan Keterampilan Informasi yang memanfaatkan media/sumber informasi dari teks, gambar, buku, koran, video, internet,
dan sumber lainnya.
Pembahasan
Model penyelenggaraan
pendidikan dasar dan menengah di Indonesia menurut UU 20/2003 dan PP Nomor 19
Tahun 2005 pasal 11 dan 16 disebutkan terdapat beberapa kategori atau jenis
sekolah di Indonesia. Beberapa kategori sekolah tersebut dapat ditinjau dari
pemenuhan SNP. Dalam konteks ini jenis sekolah dilihat dari kedekatan dengan
kondisi lokal Indonesia.
a. Sekolah jenis pertama, pada ujung kontinum paling kiri adalah
sekolah yang masih relatif banyak kekurangan/kelemahan untuk memenuhi kriteria
sekolah yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan sebagaimana diamanatkan
dalam UUSPN Tahun 2003 pasal. Kedelapan SNP tersebut adalah standar kompetensi
lulusan, standar isi, standar proses, standar sarana dan prasarana, standar
tenaga pendidik dan kependidikan, standar manajemen, standar pembiayaan, dan
standar penilaian.
b. Sekolah jenis kedua, adalah sekolah yang sudah atau hampir
memenuhi SNP, yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses,
standar sarana dan prasarana, standar tenaga pendidik dan kependidikan, standar
manajemen, standar pembiayaan, dan standar penilaian.
c. Sekolah
jenis ketiga, adalah sekolah standar nasional dan memiliki keunggulan
lokal. Ditegaskan dalam pasal 14 PP Nomor 19 Tahun 2005 bahwa sekolah kategori
ini dapat merupakan bagian dari pendidikan kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, IPTEK, estetika atau kelompok
mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan.
d. Sekolah
jenis keempat, adalah sekolah nasional yang menyiapkan peserta didiknya
berdasarkan Standar Nasional
Pendidikan (SNP) Indonesia sehingga
lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional.
Sekolah berbasis SNP adalah
model penyelenggaraan pendidikan bermutu yang memenuhi 8 standar nasional pendidikan. Pemenuhan yang akan diterapkan belum mencakup
pemenuhan standar pembiayaan dan standar sarana/ prasarana. Penyelengaraan
pendidikan bermuara pada pemenuhan standar kompetensi lulusan (SKL), sehingga
keterkaitatan SNP dapat dilihat dari gambar dibawah ini.
Gambar 1. Keterkaitan Standar Nasional Pendidikan
(SNP)
Secara nasional, Kementerian Pendidikan mengembangkan program Sekolah Berbasis
Standar Nasional Pendidikan (SBSNP). Program SBSNP ini memuat dua elemen utama dalam
rangka peningkatan mutu pendidikan di sekolah, yaitu Audit Mutu Internal (AMI)
dan praktek yang baik dalam pembelajaran di kelas. Audit mutu internal
dilakukan dengan membetuk Tim Penjaminan Mutu Sekolah yang didalamnya terdapat
auditor internal yang bertugas melakukan audit internal dalam pemenuhan SNP di
sekolah. Sedangkan praktik pembelajaran yang baik dalam pembelajaran di kelas tahun
ini difokuskan pada pembelajaran berbasis Keterampilan Informasi dan penilaian
autentik.
Sumber belajar merupakan
aspek yang sangat penting dalam proses pembelajaran, segala informasi yang
dibutuhkan dalam proses pembelajaran termuat dalam sumber belajar. Proses
pembelajaran di kelas diharapkan dapat meningkatkan kemampuan siswa untuk
mencari berbagai sumber belajar yang ada sebagai bahan belajar sehingga
pengetahuan dan wawasan siswa akan lebih luas dan terbuka. Kemampuan siswa
seperti ini akan tercapai bila proses pembelajaran yang dilakukan berbasis Keterampilan
Informasi.
Keterampilan
dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan akal, pikiran, ide, dan
kreatifitas dalam mengerjakan, mengubah, ataupun membuat sesuatu menjadi lebih
bermakna sehingga menghasilkan sebuah nilai dari hasil pekerjaan tersebut.
(Diunduh dari http://www.guruketerampilan.blogspot.com /2013/05/pengertian-keterampilan.html).
Keterampilan
Informasi atau dalam beberapa referensi sering juga disebut sebagai keterampilan
literasi informasi mengandung pengertian kefasihan generasi muda dalam
menggunakan peralatan informasi dan komunikasi seperti komputer, telepon
genggam, blackberry yang mempunyai
koneksi internet yang kemudian memudakan akses beragam informasi dari peralatan
tersebut telah menciptakan sebuah
fenomena baru dalam gaya hidup anak-anak muda saat ini.
Dalam
Modul Pelatihan Praktek yang Baik di SMP dan MTs III (Usaid Prioritas dan PPMP,
2015: 91) Keterampilan Informasi mempunyai enam langkah yang harus dilakukan
oleh siswa, yaitu:
1.
Menentukan
tema/topik dan sub tema/topik
Langkah ini diawali dengan menyusun daftar
pertanyan untuk dijawab/hal yang ingin diketahui. Kemudian memilih topik dari
berbagai pertanyaan atas tema yang dibahas.Topik harus jelas gagasannya dan
berkonteks.
2.
Menentukan
sumber dan menemukan informasi
a. Menentukan
berbagai sumber yang bisa menjawab berbagai pertanyaan atau topik yang dibahas
b.
Mengidentifikasi
apa saja sumber informasi yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk laporan
tersebut (misalnya, sumber informasi dari teks,
gambar, buku, internet, video, koran, dan yang lainnya).
3.
Memilih
informasi yang relevan
a.
Membaca
berbagai sumber informasi yang dibutuhkan untuk mengembangkan topik
b. Memilah
dan memilih sumber informasi yang dibutuhkan untuk mendukung laporan tersebut
(diantara sekian banyak sumber informasi, mana saja yang cocok dan mana yang
tidak cocok)
4.
Mengolah
informasi
Mengorganisasi informasi yang telah diperoleh dari berbagai sumber
tersebut dalam bentul outline/kerangka
(mengatur urutan informasi yang dipilih, mana yang akan menjadi bagian pembuka,
inti, atau penutup)
5.
Mengidendifikasi
berbagai cara menyajikan informasi
Mengidentifikasi bentuk laporan yang akan dipilih untuk menuangkan
kumpulan informasi menjadi bentuk laporan yang padu. Bentuk laporan bisa berupa
laporan tertulis (teks), poster, berita, dan yang lain.
6.
Membuat
laporan sesuai dengan bentuk yang dipilih
Mengembangkan
kerangka yang sudah dilengkapi berbagai sumber terpilih menjadi laporan yang
utuh dan memberikan informasi yang lengkap.
Penerapan Keterampilan Informasi dalam pembelajaran
jenjang SMP akan meningkatkan mutu pembelajaran di kelas, peran guru tidak lagi
mendominasi proses pembelajaran tetapi lebih banyak berperan sebagai
fasilitator. Siswa akan berperan aktif
dalam pembelajaran ini dengan melakukan berbagai kegiatan dalam proses
pembelajaran.
Keterampilan Informasi ini sangat berkaitan dengan
keterampilan sosial, yang meliputi keterampilan diri, keterampilan bekerja
sama, dan berpartisipasi dalam masyarakat. Siswa SMP diharapkan memiliki
keterampilan sosial dalam mengikuti perkembangan dunia global. Salah satu
keterampilan sosial adalah keterampilan memperoleh informasi, yaitu:
1. Keterampilan
mengobservasi, merumuskan masalah/pertanyaan, mencari informasi, menyeleksi
informasi, dan menggunakan alat-alat
teknologi
2.
Keterampilan
mengorganisasi dan menggunakan informasi.
Untuk mengembangkan kompetensi siswa dalam
keterampilan informasi ini, guru dapat memberikan kesempatan kepada siswa untuk
mencari informasi. Guru juga harus membimbing siswa dalam memahami bahwa
informasi ini bisa berasal dari bernbagai sumber. Guru juga harus dapat
mengarahkan siswa untuk memilah berbagai sumber tersebut sesuai kebutuhan.
Selain hal tersebut guru juga dituntut untuk mendampingi siswa dalam
mengkomunikasikan informasi yang diolah tersebut secara lisan maupun tertulis (Usaid
Prioritas dan PPMP, 2015: 81).
Sumber
informasi merupakan salah satu sumber belajar yang dapat digunakan baik oleh
siswa maupun guru dalam proses pembelajaran. Pengertian sumber informasi adalah
segala hal yang dapat digunakan oleh seseorang sehingga mengetahui tentang hal
yang baru, dan mempunyai ciri-ciri: 1) dapat
dilihat, dibaca dan dipelajari, 2) diteliti, dikaji dan dianalisis, 3) dimanfaatkan
dan dikembangkan didalam kegiatan-kegiatan pendidikan, penelitian, laboratorium,
4) ditransformasikan kepada orang lain. Sumber belajar dan sumber informasi
mempunyai kaitan yang sangat erat, sumber belajar (learning resources) adalah semua sumber baik berupa data, orang
dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam belajar, baik
secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah peserta didik
dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi tertentu.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa sumber
informasi mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap sumber belajar. Sumber
informasi menyediakan segala hal yang berguna sebagai sarana untuk mempelajari
segala sesuatu yang mungkin menjadi hal yang baru. Kelengkapan dan kebenaran
suatu informasi sangat mempengaruhi hasil belajar, karena informasi merupakan
sumber pokok pembelajaran, selain itu kelengkapan informasi dapat mempermudah
terlaksananya proses belajar sehingga akan didapat sejumlah informasi,
pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan yang diharapkan.
Mengingat sangat vitalnya pengaruh
sumber informasi terhadap sumber belajar, maka penyaringan informasi menjadi hal
utama yang harus dilakukan. Penyaringan ini diharapkan denpat mencegah salah
tempat-nya suatu sumber informasi bagi pembelajar, diakibatkan karena kebutuhan
belajar tiap individu berbeda.
Sumber informasi mempunyai bermacam-macam jenis, antara lain:
1.
Visual
Adalah sumber informasi yang
dapat dilihat oleh indera penglihatan, dapat berbentuk tuliasan dan gambar.
Contoh : buku, journal, makalah.
2.
Audio
Adalah sumber informasi yang
hanya dapat diperoleh melalui indera pendengaran, karena hanya berupa suara.
Contoh : Radio
3.
Audio Visual
Adalah sumber informasi yang dapat diperoleh
baik melalui indera penglihatan maupun pendengaran. Contoh : televisi,
pakar/ahli, HP, internet. (Diunduh
dari http://cahyo-andi-s.blog.ugm.ac.id/2011/10/01/sumber-informasi/).
Budaya siswa dalam menggunakan
berbagai sumber informasi perlu dikembangkan kepada seluruh siswa di satuan
pendidikan sehingga akan meningkatkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan
siswa. Pencarian materi pelajaran dari berbagai sumber akan melatih siswa untuk
lebih aktif, kreatif, dan inovatif yang akhirnya akan menghasilkan proses
pembelajaran yang lebih berkualitas.
Dalam rangka implementasi
pembelajaran berbasis Keterampilan Informasi ini, perlu diajakan kajian
kesiapan sekolah sasaran program SBSNP. Kajian ini dilaksanakan dengan
melakukan survey, wawancara, dan brainstrorming
terhadap kepala sekolah dan guru sekolah sasaran program SBSNP.
Pemahaman terhadap Pembelajaran Berbasis Keterampilan
Informasiguru mata pelajaran IPA, IPS, dan Bahasa Indonesia dari 14 sekolah
sasaran Program SBSNP 75 % sudah
memahami, 14,29 % belum sepenuhnya memahami, dan 10,71 % belum memahami yang secara
visual dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
Gambar 2. Persentase Pemahaman
Pembelajaran
Berbasis Keterampilan Informasi
Peluang penerapan pembelajaran berbasis Keterampilan
Informasi dalam proses pembelajaran mata pelajaran IPA, IPS, dan Bahasa
Indonesia dari 14 sekolah sasaran
Program SBSNP 96,43 % dapat menerapkan, 3,57 % masih ragu-ragu dalam
menerapkan yang secara visual dapat
dilihat pada gambar di bawah ini.
Gambar 3. Penerapan Pembelajaran
Berbasis
Keterampilan Informasi
Responden mempunyai berbagai alasan dalam menentukan tanggapan mereka
terhadap penerapan Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi dalam Proses
Pembelajaran di kelas mereka masing-masing, seperti terlihat dalam tabel di
bawah ini.
Tabel 2. Alasan Responden terhadap Tanggapan Penerapan
Pembelajaran
Berbasis Keterampilan Informasi dalam Proses Pembelajaran
No.
|
Tanggapan
|
Alasan
|
1.
|
Ragu-Ragu
|
Baik guru maupun siswa belum memahami Pembelajaran
Berbasis Keterampilan Informasi dalam Proses Pembelajaran
|
2.
|
Dapat diterapkan dengan catatan (beberapa perbaikan
atau penyempurnaan)
|
Siswa oriented, siswa akan lebih aktif,
kreatif, lebih bermakna, tidak jenuh karena berbasis kehidupan sehari-hari.
|
Mudah dipahami/dimengerti dan banyak model pembelajaran
yang dapat diterapkan dalam pembelajaran. Guru dan siswa berinteraksi secara
aktif sehingga proses pembelajaran berjalan tidak monoton.
|
||
Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi dapat
diterapkan tetapi tidak untuk semua sub tema, karena ada beberapa sub tema yang tidak
mengharuskan untuk melakukan analisis sumber.
|
||
Dilakukan secara bertahap, karena siswa belum terbiasa
menyusun karya tulis dan mind set
siswa belum terbentuk untuk aktif dalam menggali informasi
|
Keragu-raguan guru dalam
menerapkan Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi dalam Proses
Pembelajaran di kelas mereka masing-masing disebabkan masih ada guru yang belum
sepenuhnya memahami konsep Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi. Untuk
mengatasi hal ini perlu diambil langkah-langkah dengan memberikan bimbingan
taupun mentoring terhadap guru-guru yang belum sepenuhnya memahami konsep
Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi tersebut. Hal ini disebabkan kendala
yang mungkin ada dan akan dihadapi dalam
penerapan Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi dalam Proses
Pembelajaran. Berbagai kendala itu dapat dilihat dalam tabel di bawah ini.
Tabel 3. Kendala Penerapan Pembelajaran
Berbasis Keterampilan
Informasi
dalam Proses Pembelajaran
No.
|
Kendala yang dihadapi
|
1.
|
Waktu pembelajaran yang kurang
|
2.
|
Kemampuan anak yang beragam,
akan mudah dilaksanakan di kelas unggulan, tapi sulit dilaksanakan di kelas
reguler
|
3.
|
Guru harus benar-benar memahami
langkah-langkah pembelajaran berbasis keterampilan informasi
|
4.
|
Siswa yang pasif dan malas akan
sulit atau tidak mau mencari informasi, siswa juga masih awam dalam
penyusunan laporan
|
5.
|
Membutuhkan sumber belajar yang
banyak, sedangkan sumber belajar yang sangat terbatas bagi sekolah yang masih
jauh dari jangkauan teknologi
|
6.
|
Media pembelajaran yang juga
sangat terbatas
|
7.
|
Karena hal yang baru masih
terasa aneh dalam praktek di lapangan
|
8.
|
Kurangnyakompetensi guru dalam
mengarahkan siswa untuk menyusun pertanyaan sub tema dan mengarahkan siswa
dalam menyusun laporan
|
9.
|
Siswa belum terbiasa dalam
menyusun karya ilmiah dan mencari informasi di lapangan
|
10.
|
Sulit diterapkan pada sekolah
yang menggunakan KTSP
|
Kendala yang dihadapi dalam implementasi
Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi seperti yang tampak pada tabel
diatas dapat mempengaruhi keberhasilan pembelajaran yang dilakukan. Untuk
mengatasi kendala tersebut perlu diambil langkah-langkah atau solusi sebagai
berikut.
Tabel 4. Solusi terhadap Kendala Penerapan Pembelajaran
Berbasis
Keterampilan Informasi dalam Proses Pembelajaran
No.
|
Kendala yang dihadapi
|
1.
|
Guru mendesain dan melakukan
uji coba penerapan Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi yang
disesuaikan dengan alokasi waktu yang telah ditetapkan.
|
2.
|
Di kelas reguler guru perlu
mempertimbangkan karakteristik siswa sehingga pembentukan kelompok akan lebih
adil dan merata.
|
3.
|
Guru harus benar-benar memahami
langkah-langkah pembelajaran berbasis keterampilan informasi dengan melakukan
diskusi ataupun mendalami konsep Pembelajaran Berbasis Keterampilan
Informasi.
|
4.
|
Guru memberi motivasi kepada
siswa yang pasif dan melatih siswa dalam penyusunan laporan
|
5.
|
Sumber belajar dapat
menggunakan sumber yang ada di lingkungan sekolah, tidak harus mengunakan
internet.
|
6.
|
Media pembelajaran disesuaikan
dengan yang ada di sekolah, bisa juga menggunakan media belajar lingkungan
sekolah atau rumah siswa
|
7.
|
Karena hal yang baru maka perlu
dilakukan praktek di lapangan sehingga lama-kelamaan akan terbiasa.
|
8.
|
Guru berlatih mengarahkan siswa
untuk menyusun pertanyaan sub tema dan mengarahkan siswa dalam menyusun
laporan
|
9.
|
Siswa dibimbing dan dibiasakan
dalam menyusun karya ilmiah dan mencari informasi di lapangan
|
10.
|
Menyesuaikan materi bagi
sekolah yang masih menerapkan KTSP yang dapat menggunakan Pembelajaran
Berbasis Keterampilan Informasi.
|
Simpulan
Berdasarkan
analisis data tentang penerapan Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi
yang telah dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Sebagian besar guru sasaran Program SBSNP (75.00% ) telah memahami konsep
Pembelajaran Berbasis Keterampilan
Informasi pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, dan IPS jenjang SMP dapat
diterapkan di sekolah sasaran Program SBSNP di Provinsi Lampung
2. Pembelajaran Berbasis Keterampilan
Informasi pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, dan IPS jenjang SMP dapat
diterapkan di sekolah sasaran Program SBSNP di Provinsi Lampung dapat diterapkan dalam
pembelajaran di sekolah sasaran Program SBSNP (96.43% responen/guru menyatakan
siap mengimplementasikan Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi dalam
pembelajaran) .
Berdasarkan
simpulan yang ada, dapat dirumuskan rekomendasi yang mendukung penerapan
Pembelajaran Berbasis Keterampilan
Informasi
1.
Guru
harus meningkatkan penguasaan
konsep Pembelajaran Berbasis Keterampilan
Informasi sehingga
siap melakukan uji coba dan mengimplemensikannya dalam proses pembelajaran.
Guru juga harus meningkatkan kompetensi dan keterampilan dalam melaksanakan
proses pembelajaran.
2. Sekolah
harus menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran yang dibutuhkan dan
memfasiltasi guru dalam meningkatkan kompetensi dan kemampuan mengajar baik
secara mandiri maupun dengan mengikutkan guru dalam bimtek Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi.
3. Program
peningkatan kompetensi dan kemampuan mengajar guru hendaknya menjadi prioritas
utama disamping program pemenuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan sekolah.
Pengawas sekolah harus melakukan supervisi pembelajaran langsung dalam proses
pembelajaran yang dilakukan guru sehingga dapat mengamati dan menilai proses
pembelajaran yang mencerminkan siswa aktif bukan berpusat pada guru yang selama
ini masih banyak terjadi di lapangan.
4. Peningkatan
kompetensi dan kemampuan mengajar guru dengan menguasai Pembelajaran Berbasis Keterampilan Informasi dan berbagai media
pembelajaran terutama yang berbasis TIK dalam rangka meningkatkan mutu
pembelajaran merupakan sasaran utama dalam program supervisi dan fasilitasi pendidikan
di sekolah yang menjadi tugas pokok dan fungsi LPMP. Secara langsung LPMP dapat memberikan bimbingan teknis Pembelajaran
Berbasis Keterampilan
Informasi kepada
guru dan pengawas sekolah.
Daftar
Pustaka
Direktorat Tenaga
Pendidik. 2008. Pendekatan, Jenis, dan
Metode Penelitian Pendidikan. Jakarta: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu
Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kemdiknas.
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi
Lampung. 2014. Laporan Pelaksanaan
Program Sekolah Berbasis Standar Nasional Pendidikan (SBSNP) Provinsi Lampung
Tahun 2014. Tidak diterbitkan.
Pusat Penjaminan Mutu
Pendidikan Kemdikbud. 2013. Pedoman
Penyelenggaraan Pengembangan Sekolah Berbasis SNP.
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan.
Permendiknas No. 63 tahun 2009 tentang Sistem
Penjaminan Mutu Pendidikan
Permendikbud No. 58
Tahun 2014 tentang Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
USAID Prioritas dan
Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP) Kemdikbud. 2015. Modul
Praktik yang Baik di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) III.
Tidak diterbitkan.
Pengertian
Keterampiln. Diunduh tanggal 22 Juni 2015 dari http://www.guruketerampilan.blogspot.com/2013/05/pengertian-keterampilan.html
Sumber
Informasi. Diunduh tanggal 22 Juni 2015 dari



0 komentar:
Posting Komentar