Akreditasi merupakan penilaian yang dilakukan
oleh pihak eksternal (badan akreditasi) terhadap sekolah secara objektif, adil,
transparan, dan komprehensif dengan menggunakan seperangkat instrumen dan
kriteria yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Penilaian ini
dilakukan untuk mengukur sejauh mana sekolah telah memenuhi standar pendidikan
yang telah ditetapkan.
Namun kadang kala dalam pelaksanaan banyak
sekolah yang melakukan rekayasa dalam kesiapan mereka menghadapi akreditasi.
Ada sekolah yang meminjam sarana pembelajaran, perangkat pembelajaran, atau
mengkopi administrasi sekolah dari sekolah lain untuk melengkapi kebutuhan
selama proses akreditasi. Praktek ini lazim terjadi hanya agar sekolah mereka
mendapatkan nilai akreditasi tinggi. Kalau praktek semacam ini terus terjadi
apakah hasil akreditasi yang dilakukan oleh badan akreditasi akan sesuai dengan
tujuan dilaksanakan akreditasi? Tentu saja tidak. Bagaimana bisa hasil
akreditasi akan memberikan informasi yang benar tentang kelayakan
sekolah/madrasah apabila proses akreditasi disiasati sekolah/madrasah dengan
cara seperti itu. Bagaimana bisa pengakuan terhadap peringkat kelayakan yang
diberikan adalah sesuatu hal yang benar dan menjadi konsumsi publik. Kemudian bagaimana bisa rekomendasi tentang
penjaminan mutu pendidikan yang diberikan baik untuk penyusunan program,
sekolah, dan pihak terkait akan tepat sasaran. Semua ini akan terus terjadi
apabila kondisi ini tidak segera di atasi dan tujuan akreditasi tidak akan
tercapai. Akreditasi hanya akan menjadi kegiatan rutin dan menjadi ajang
mencari popularitas dan prestise yang semu oleh sekolah.
Penanaman pemahaman terhadap kesadaran
sekolah harus ditingkatkan, bahwa proses akreditasi adalah upaya peningkatan
mutu layanan pendidikan kepada publik dan bukan untuk memvonis suatu sekolah
jelek atau baik. Sehingga sekolah tidak perlu memaksakan diri untuk melengkapi
segala kekurangan dengan meminjam ataupun membeli walaupun tanpa anggaran yang
jelas. Sekolah hendaknya apa adanya, secara natural menghadapi proses
akreditasi. Sekolah janganlah takut mendapatkan kriteria akreditasi yang belum
seperti yang diharapkan. Dengan hasil inipun sekolah akan mendapatkan
rekomendasi dari badan akreditasi untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan
dan akhirnya sekolah benar-benar mampu mencapi standar pendidikan yang
ditetapkan.
Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan
sekolah dalam menghadapi proses akreditasi, seperti mengadopsi langkah-langkah
dan kebijakan sekolah yang telah mencapai akreditasi A, atau melakukan Evaluasi
Diri Sekolah (EDS) yang benar secara berkala. EDS lebih baik dilakukan sekolah
dari pada mengadopsi sekolah yang telah mencapai kriteria akreditasi A. Dengan melaksanakan EDS yang baik dan benar
maka sekolah akan mengetahui kelebihan dan kekurangan dirinya, sehingga secara
bertahap akan dapat meningkatkan mutu pendidikan yang pada akhirnya dapat
mencapai bahkan melampaui standar pendidikan yang telah ditetapkan. Prinsip EDS
adalah KEJUJURAN. Paling tidak dalam setahun sekolah melakukan EDS sehingga
hasil pengisian instrumen EDS akan dapat menggambarkan kondisi nyata sekolah.
Dari hasil EDS inilah setiap tahun sekolah akan dapat melakukan perbaikan dan
peningkatan mutu sekolah. Sehingga setelah tiba saatnya proses akreditasi
dilakukan sekolah akan benar-benar siap dan hasil akreditasi merupakan cerminan
kondisi sekolah yang nyata dan dapat dipertanggung jawabkan.
Keberhasilan proses akreditasi merupakan
tanggung jawab bersama antara pelaksana akrediatsi (badan akreditasi),
sekolah/madrasah, dan pihak terkait seperti dinas pendidikan, LPTK, dan LPMP. Marilah
semua pihak berupaya agar pelaksanaan akreditasi ini berjalan dengan baik, dan
hasilnya dapat dijadikan pijakan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan mutu
pendidikan dan sekolah akan dapat memenuhi SNP. Dengan terpenuhinya SNP tujuan
pendidikan nasional akan tercapai yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman, bertaqwa kepad Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Selamat berjuang, majulah pendidikan Indonesia.
